PA Surabaya Ikuti Webinar Penguatan Layanan HIV demi Wujudkan Indonesia Bebas AIDS 2030
Surabaya, 1 Desember 2025 — Perubahan zaman yang semakin dinamis menuntut seluruh elemen masyarakat untuk terus beradaptasi dalam menghadapi tantangan kesehatan global. HIV/AIDS menjadi salah satu isu yang membutuhkan perhatian serius, tidak hanya dari tenaga kesehatan, tetapi juga dari lembaga dan komunitas yang memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan layanan publik. Kesadaran akan pentingnya edukasi dan kolaborasi menjadi pondasi utama dalam upaya menekan angka penularan HIV di Indonesia. Dalam rangka mendukung gerakan nasional penanggulangan HIV/AIDS, diselenggarakan webinar bertema “Bersama Hadapi Perubahan: Jaga Keberlanjutan Layanan HIV”. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai sektor, termasuk Pengadilan Agama Surabaya yang mengirimkan Nanda Eka Puspita, A.Md, staf Umum dan Keuangan PA Surabaya sebagai peserta. Webinar ini membahas keberlanjutan akses pencegahan, testing, dan pengobatan ARV, yang menjadi elemen penting dalam menekan angka infeksi baru.

Narasumber utama, dr. Tiersa Vera Junita, M.Epid, Ketua Tim Kerja HIV dan PIMS, menekankan urgensi kolaborasi lintas sektor dalam penanganan HIV. “Keberlanjutan layanan HIV harus dijaga melalui komitmen, inovasi, dan kerja sama semua pihak, karena eliminasi AIDS pada 2030 hanya bisa dicapai jika kita bergerak bersama,” tegas dr. Tiersa. Ia juga menyoroti pentingnya strategi pencegahan, surveilans, dan penanganan kasus yang komprehensif sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, peserta dari PA Surabaya, Nanda Eka Puspita, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya webinar tersebut. “Materi yang disampaikan sangat membuka wawasan, terutama tentang pentingnya peran semua sektor dalam menghilangkan stigma dan mendukung ODHIV,” ujar Nanda. Ia berharap kegiatan seperti ini terus diadakan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang HIV serta mendorong terciptanya layanan yang inklusif dan berkelanjutan.












Berita Terkait: