PA Surabaya Perkuat Profesionalisme ASN melalui Orientasi PPPK Tahap II Tahun 2025
Surabaya, 2 Desember 2025 — Transformasi birokrasi menuntut setiap aparatur negara untuk memiliki kompetensi yang adaptif, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang. Tidak hanya menguasai tugas teknis, ASN kini dituntut memahami nilai dasar, etika, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah negara. Inilah yang menjadikan orientasi PPPK sebagai langkah penting untuk membentuk aparatur yang siap berkontribusi secara optimal di lingkungan peradilan.

Pengadilan Agama Surabaya mengikuti Pemanggilan Orientasi PPPK Tahap II Batch III dan IV Peserta Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Strategi dan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini memberikan penjelasan menyeluruh mengenai alur orientasi, pembelajaran mandiri melalui MOOC, serta mekanisme ujian yang wajib diikuti. Seluruh pegawai PPPK PA Surabaya mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari proses pembinaan resmi.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya komitmen peserta dalam menjalani seluruh rangkaian orientasi. “Orientasi PPPK bukan sekadar formalitas, tetapi proses pembentukan karakter ASN agar mampu bekerja profesional, menjunjung nilai dasar, dan siap melayani masyarakat dengan kualitas terbaik,” ujar narasumber BSDK MA RI. Ia juga menegaskan bahwa seluruh peserta diharapkan mengikuti pembelajaran mandiri dan ujian dengan penuh tanggung jawab. Sementara itu, PPPK PA Surabaya, Rais, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memahami peran aparatur peradilan yang sesungguhnya. “Materi orientasi ini membuka wawasan kami tentang bagaimana seorang ASN harus bersikap, bekerja, dan menjaga integritas dalam setiap tugas,” ungkap Rais. Dengan terselenggaranya orientasi ini, PA Surabaya berharap seluruh PPPK siap mengimplementasikan nilai ASN BerAKHLAK dalam pelayanan publik.












Berita Terkait: