Komitmen PA Surabaya Wujudkan Layanan Akuntabel melalui Entry Meeting BPK
Surabaya, 20 Agustus 2025 – Pemeriksaan kinerja menjadi instrumen penting bagi lembaga peradilan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik. Melalui audit yang terukur, setiap satuan kerja dapat mengetahui capaian, kendala, serta langkah perbaikan yang harus dilakukan ke depan. Pengadilan Agama Surabaya mendukung penuh upaya tersebut dengan menghadiri kegiatan entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang digelar di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Kegiatan entry meeting dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, serta Kepala BUA Mahkamah Agung RI. Kepala BPK menegaskan bahwa entry meeting menjadi pintu awal sebelum tim melakukan pemeriksaan dan observasi di satuan kerja. Proses pemeriksaan akan berlangsung selama 45 hari, mencakup peradilan tingkat banding dan tingkat pertama, termasuk Pengadilan Agama Surabaya sebagai salah satu sampel.

Audit yang dilakukan BPK tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga sebagai sarana pembinaan bagi satuan kerja. Hasil audit diharapkan mampu mendorong perbaikan sistem kerja sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan begitu, peradilan dapat semakin adaptif terhadap tuntutan publik yang menginginkan profesionalitas dan integritas tinggi.
Pengadilan Agama Surabaya hadir dengan formasi lengkap, yakni Ketua PA Surabaya Dr. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua Dr. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., Panitera Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H., dan Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H. Kehadiran tersebut menegaskan komitmen PA Surabaya dalam mendukung terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami siap berbenah untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Ketua PA Surabaya.












Berita Terkait: