PA Surabaya Bersama Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Gelar Sidang Penetapan Perwalian Serentak
Surabaya, 16 Juli 2026 – Sinergi antarinstansi menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak yang membutuhkan penetapan perwalian. Kolaborasi antara Pengadilan Agama dan Kejaksaan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum. Melalui program ini, kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas utama dalam setiap proses penetapan perwalian. Sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani, Pengadilan Agama Surabaya bersama Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melaksanakan Sidang Penetapan Perwalian secara serentak di Convention Hall Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kolaborasi antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam percepatan penyelesaian permohonan penetapan perwalian. Pada pelaksanaan di Pengadilan Agama Surabaya, sebanyak 12 anak yatim mengikuti proses penetapan perwalian.

Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Ma'sum Umar, S.H., M.H., menyampaikan, "Sinergi antara Pengadilan Agama dan Kejaksaan merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang memerlukan penetapan perwalian. Kami berharap seluruh Pengadilan Agama di Jawa Timur dapat menyukseskan program ini sehingga pelaksanaan persidangan serentak berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat." Beliau juga menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi fondasi penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi anak. Program ini diharapkan menjadi model pelayanan terpadu yang dapat terus dikembangkan di seluruh wilayah Jawa Timur.

Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menyampaikan, "Penetapan perwalian bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan bentuk perlindungan hukum agar hak-hak anak tetap terjamin. Melalui sinergi antara Pengadilan Agama Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, kami berharap proses penetapan perwalian dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang membutuhkan." Beliau menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan hukum demi masa depan yang lebih baik. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diikuti seluruh pihak yang terlibat sesuai dengan tahapan persidangan. Pelaksanaan sidang serentak ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Surabaya dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Diharapkan sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut dan menjadi praktik baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.












Berita Terkait: