PA Surabaya Sambut Evaluasi Pasca Diklat Manajemen Risiko dari Badan Strajak Diklat MA RI
Evaluasi dan monitoring pasca Diklat menjadi langkah penting untuk memastikan setiap ilmu yang didapatkan dapat diterapkan secara nyata di satuan kerja. Implementasi hasil pelatihan berperan besar dalam meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko di lingkungan peradilan. Atas dasar itu, Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan evaluasi pasca Diklat Manajemen Risiko dengan sikap terbuka sebagai upaya penguatan kinerja.

Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan evaluasi pasca pelatihan Manajemen Risiko dari Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Senin, 1 September 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Wakil Ketua PA Surabaya pukul 11.00 WIB dengan suasana diskusi yang konstruktif. “Kami menyambut baik kegiatan evaluasi ini sebagai langkah memastikan penerapan manajemen risiko berjalan sesuai standar,” ujar Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., selaku Wakil Ketua PA Surabaya.

Kedatangan tim evaluasi disambut oleh Dr. Hj. ST. Zubaidah bersama Sekretaris PA Surabaya, Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H. Dalam sesi diskusi, perwakilan tim evaluasi menyampaikan tujuan utama kegiatan ini. “Evaluasi ini dilakukan agar materi yang diperoleh dalam pelatihan benar-benar diterapkan dan memberikan dampak nyata di satuan kerja,” jelas perwakilan Badan Strajak Diklat.
Acara ditutup dengan penyampaian rekomendasi untuk meningkatkan penerapan manajemen risiko di Pengadilan Agama Surabaya. Seluruh peserta berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi agar pengelolaan risiko berjalan optimal. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol sinergi mewujudkan tata kelola peradilan yang baik.












Berita Terkait: