Peran Sentral Pengadilan Agama Surabaya dalam Isbat Nikah Massal Bersama Lontong Kupang
Surabaya, 27 Agustus 2025 – Kolaborasi antar instansi sangat penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang solid, berbagai persoalan administrasi dan kebutuhan hukum warga dapat terselesaikan dengan maksimal. Salah satu wujud nyata dari kolaborasi ini adalah melalui program Lontong Kupang, yaitu sidang isbat nikah massal bagi pasangan suami-istri. Dalam kegiatan yang berlangsung di Ballroom Empire Palace Surabaya, tercatat 279 pasangan suami-istri resmi memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka. Program ini terselenggara berkat sinergi Pemerintah Kota Surabaya, Dukcapil, Kementerian Agama, serta Pengadilan Agama Surabaya sebagai aktor utama dalam proses penetapan isbat nikah. Peran hakim PA Surabaya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan legitimasi yang sah.

Salah satu pasangan, Tutuk Triyanto dan Noviarto, yang pengesahan nikahnya disaksikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Cak Eri, mengaku penuh syukur atas acara ini. Mereka menilai pengesahan tersebut menjadi momen berharga yang telah lama dinantikan. “Kami sangat bahagia dan berterima kasih kepada seluruh pihak, terutama Pengadilan Agama Surabaya, yang telah memberikan kepastian hukum atas pernikahan kami,” ujar Tutuk.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Pengadilan Agama Surabaya berperan besar dalam menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kehadiran PA Surabaya tidak hanya memberikan legitimasi negara, tetapi juga menghadirkan ketenangan dan kebahagiaan bagi ratusan pasangan. Dengan kolaborasi yang terus terjalin, pelayanan hukum akan semakin inklusif dan bermanfaat luas bagi warga Surabaya.












Berita Terkait: