Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti
Surabaya, 6 Januari 2025 – Pengadilan Agama Surabaya turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Dasar bagi tenaga teknis kepaniteraan dan calon Panitera Pengganti di lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dimulai dengan pembukaan pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama serta dimoderatori oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis. Acara ini menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
Sesi pembukaan menghadirkan materi pengantar dari Badan Peradilan Agama (Badilag) dan dilanjutkan dengan pretest untuk peserta sebagai bagian dari evaluasi awal. Pengadilan Agama Surabaya diwakili oleh Nyamin, S.H., yang mengikuti kegiatan ini dari Media Center Pengadilan Agama Surabaya. Bimtek ini diharapkan dapat menjadi wadah peningkatan kompetensi tenaga teknis, khususnya di bidang kepaniteraan, untuk mendukung pelayanan hukum yang lebih optimal.
Kegiatan Bimtek ini tidak berhenti pada sesi pembukaan saja. Materi lanjutan akan diberikan oleh beberapa narasumber selama periode 8-10 Januari 2025, dengan fokus pada penguatan kemampuan teknis dan profesionalisme tenaga teknis kepaniteraan. Narasumber yang dihadirkan merupakan ahli di bidangnya untuk memastikan materi yang disampaikan relevan dan aplikatif. Para peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam wawasan dan keterampilan yang relevan dengan tugas-tugas mereka.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini, Pengadilan Agama Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program-program pengembangan kompetensi tenaga teknis. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membentuk tenaga teknis yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Upaya ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat.
Berita Terkait: