Pengadilan Agama Surabaya Selenggarakan Uji Kompetensi Petugas Posbakum
Surabaya, 3 Januari 2025 – Pengadilan Agama Surabaya menggelar kegiatan Uji Kompetensi Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Aula Pengadilan Agama Surabaya. Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., dengan didampingi Panitera, Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H., serta Hakim, Bua Eva Hidayah, S.H., M.H. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar profesionalisme dan kualitas terbaik.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kompetensi petugas Posbakum dalam melayani masyarakat pencari keadilan, terutama mereka yang kurang mampu. Dalam sambutannya, Dr. Hj. ST. Zubaidah menegaskan pentingnya peran Posbakum sebagai jembatan bagi masyarakat dalam mengakses keadilan. "Petugas Posbakum harus memahami hukum secara teknis, tetapi juga mampu menunjukkan empati dan komunikasi yang baik," ujarnya.
Uji kompetensi ini meliputi berbagai aspek, seperti pemahaman peraturan hukum, kemampuan memberikan konsultasi hukum, dan simulasi penanganan kasus. Seluruh peserta diuji oleh tim penguji yang terdiri dari hakim dan pejabat struktural Pengadilan Agama Surabaya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen evaluasi kinerja Posbakum untuk mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan demi pelayanan yang lebih optimal.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta yang merasa terbantu untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme mereka. Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat melalui program semacam ini. Dengan uji kompetensi ini, diharapkan masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh layanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan.
Berita Terkait: