logo

Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani SHI. M.Si. Terima Penghargaan dari Walikota Surabaya di Hari Jadi Kota Surabaya ke 730

Rabu (31/05/23), bertempat di Balai Kota Surabaya, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya menghadiri kegiatan Upacara Memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke-730. Kota Sur
Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani SHI. M.Si. Terima Penghargaan dari Walikota Surabaya di Hari Jadi Kota Surabaya ke 730

DIRGAHAYU KOTA SURABAYA KE 730

Segenap Pimpinan dan Aparatur Pegawai Agama Surabaya Mengucapkan Dirgahayu Kota Surabaya Ke 730
DIRGAHAYU KOTA SURABAYA KE 730

Pengumuman Hari Lahir Pancasila dan Cuti Bersama Waisak

Sehubungan dengan Hari Lahir Pancasila dan Cuti Bersama Waisak, Diinformasikan Kepada Seluruh Pengguna Layanan Bahwa Pelayanan di Kantor Pengadilan Agama Surabaya Tutup/ Libur
Pengumuman Hari Lahir Pancasila dan Cuti Bersama Waisak

PTSP Online Melalui Zoom Meeting

Kami Hadirkan Inovasi Terbaru Pengadilan Agama Surabaya PTSP ONLINE melalui Zoom Meeting. PTSP Online yaitu Inovasi Pengadilan Agama Surabaya yang digunakan untuk memudahkan masyar
PTSP Online Melalui Zoom Meeting

Daftar Perkara Pengadilan Agama Cukup di Kelurahan

  Jenis Layanan Aplikasi ACO-ERI meliputi : Penetapan dan pencatatan istbat nikah dan /  asal-usul anak Proses perceraian, baik cerai talak maupun
Daftar Perkara Pengadilan Agama Cukup di Kelurahan

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Informasi Jam Pelayanan

Informasi Mengenai Jam Pelayanan Peradilan di Pengadilan Agama Surabaya

Jadwal Sidang

-

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Instan Padu

Aplikasi Informasi Kerjasama Pengadilan Agama Surabaya dan BPN Surabaya 1

Informasi Produk Peradilan

Gunakan layanan Pak Bopp untuk reservasi/booking produk pengadilan

Survey Kepuasan Masyarakat

Sistem Informasi Persidangan, Booking Produk Pengadilan, dan Survey Layanan

Gugatan Permohonan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 764

Sidang Terpadu dan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Jum’at (25/3/22), bertempat di Kantor Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya dilaksanakan Kegiatan Sidang Terpadu yang bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I tentang Penetapan Ahli Waris sebagai salah satu syarat administrasi dalam pengurusan sertifikat.

PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. Bisa dibilang, PTSL adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik.

 

 

Pelaksanaan program ini menjadi inisiatif dari pemerintah, mengingat bahwa proses lambannya pembuatan sertifikat tanah sering kali menimbulkan masalah. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN membuka Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Dalam rangka mendukung Program Pemerintah tentang PTSL, Pengadilan Agama Surabaya membuat Nota Kesepahaman dengan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I yang sudah dimulai sejak Tahun 2019 dan dikembangkan juga dengan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II  dimana kegiatan tersebut  berlanjut sampai dengan sekarang.

Kegiatan Sidang Terpadu dan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Perwakilan BPN Kota Surabaya dan Lurah Kelurahan Wiyung. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 s.d 12.00 dengan agenda 27 perkara, diantaranya 3 perkara pemohon dari Kelurahan Banyuurip , 2 perkara dari Kelurahan Siwalankerto dan  22 perkara dari Kelurahan Wiyung. Adapun yang Ketua Majelis Hakim dalam persidangan terpadu isbat nikah ialah bapak Dr. Drs. H. Tamat Zaifudin, M.H., ibu Dra. Hj. Chulailah dan bapak Drs. H. Ah. Thoha, S.H., M.H. dengan bapak Ahmad Zainuddin, S.H., sebagai Panitera Pengganti. Dan diakhir acara dilangsungkan penyerahan dokumen langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Drs. H. Samarul Falah, M.H., dan perwakilan BPN Kota Surabaya bapak Syaifuddin Al Hakim, A.Ptnh. dan bapak Wardjojo, A.Ptnh, M.Si.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Sidang Terpadu dan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat memudahkan masyarakat dalam kepemilikan sertifikat tanah.


 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Surabaya Klas IA

Jl. Ketintang Madya VI/3, Surabaya

031-8292146, 0811-3332-211

031-8293341

sekretariat.pasby@gmail.com | pasurabaya@yahoo.co.id