Sosialisasi dan Launching Aplikasi Sistem Monitoring Cuti PASTI
Pada hari Kamis (24/06/21) Pukul 14.30 WIB, Pengadilan Agama Surabaya mengadakan acara Sosialisasi dan Launching Aplikasi Sistem Monitoring Cuti (PASTI) di Aula Pengadilan Agama Surabaya. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. H. Samarul Falah., M.H., diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, staf dan tenaga honorer.
Ketua Pengadilan Agama Surabaya menjelaskan bahwa dengan adanya Aplikasi Sistem Monitoring Cuti (PASTI) diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dalam mengelola manajemen cuti. Pengelolaan cuti yang awalnya diproses dengan sistem manual berubah menjadi sistem digital. Ketua Pengadilan Agama Surabaya juga menambahkan semoga Aplikasi Sistem Monitoring Cuti (PASTI) bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Kelola Pengadilan Agama Surabaya.
Aplikasi Sistem Monitoring Cuti (PASTI) adalah sebuah inovasi Pengadilan Agama Surabaya untuk mengelola cuti secara digital berbasis website yang mengikuti peraturan Perka BKN No 24 Tahun 2017. Pembuatan Aplikasi Sistem Monitoring Cuti (PASTI) ini diharapkan memudahkan pengerjaan proses pengelolaan izin cuti pegawai yang ada di Pengadilan Agama Surabaya meliputi input data, update data, pengajuan ijin cuti, upload surat sakit, konfirmasi izin cuti, notifikasi telegram ke Pimpinan, sampai cetak Form Cuti, SK Cuti dan Kartu Cuti Pegawai Negeri Sipil. Selain itu pada Aplikasi Sistem Monitoring Cuti (PASTI) juga terdapat fitur menarik lainnya seperti sisa saldo cuti yang terakumulasi secara otomatis dan laporan cuti mingguan pada halaman utama web sebagai upaya menuju pengadilan yang transparansi, efektif , efisien, kreatif dan inovatif
Berita Terkait: