Telekonferensi Ketua Mahkamah Agung dengan Warga Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 27 Februari 2019, Ketua Mahkamah Agung YM. Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. melakukan telekonferensi (teleconference) melalui Skype dengan Pimpinan dan Pegawai di Pengadilan Agama Surabaya. Telekonferensi yang berlangsung selama 5 menit tersebut dalam rangka Sidang Pleno Laporan Tahunan Mahkamah Agung R.I. tahun 2018.
Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.Hum., di sela-sela telekonferensi menyampaikan pesan kepada keluarga besar Pengadilan Agama Surabaya untuk tetap mempertahankan prestasi dan kinerja yang telah dicapai selama tahun 2018, karena tantangan di tahun-tahun ke depan lebih berat. Dalam telekonferensi itu, juga dihadiri Ketua kamar Agama, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., dan Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., dan beberapa pejabat di Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Ketua kamar Agama, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., menyatakan penerapan zona integritas menuju WBK dan WBBM dilakukan berdasarkan Peraturan Menpan dan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, dan Mahkamah Agung saat ini telah meraih predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM bahkan Ketua Mahkamah Agung adalah salah satu dari 7 (tujuh) pemimpin perubahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
.jpeg)
Ini merupakan salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Mahkamah Agung, dengan mengamalkan pencanangan zona integritas diiringi keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi badan peradilan," jelasnya.
Tantangan terberat selanjutnya adalah membangun zona integritas di seluruh badan peradilan di bawah Mahkamah Agung R.I., yang secara sungguh-sungguh dan konsisten tentunya diharapkan akan mampu menghadirkan insan aparatur peradilan yang handal dan profesional dalam menegakan supremasi hukum. (admin)