Kunjungan Studi Banding di Pengadilan Agama Surabaya
Pada hari Kamis, 07 November 2019 Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan studi banding dari Pengadilan Agama Bangkalan. Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Drs. Abdul Samad, M.H. tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya Dr. Amam Fakhrur S.H, M.H. Lewat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 harapannya seluruh pengadilan agama di Indonesia melaksakan e-litigasi untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung, yang secara ideal dapat diwujudkan dengan menerapkan penyelenggaraan manajemen dan administrasi proses perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional. Studi banding yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Bangkalan ini dimaksudkan untuk mengetahui tahapan-tahapan pelaksanaan e-litigasi yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Surabaya. Harapannya Pengadilan Agama Bangkalan bisa segera ikut melaksanakan e-litigasi, sebagaimana diketahui Pengadilan Agama Surabaya merupakan pilot project dalam pelaksanaan e-litigasi.
Berita Terkait: