logo

Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani SHI. M.Si. Terima Penghargaan dari Walikota Surabaya di Hari Jadi Kota Surabaya ke 730

Rabu (31/05/23), bertempat di Balai Kota Surabaya, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya menghadiri kegiatan Upacara Memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke-730. Kota Sur
Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani SHI. M.Si. Terima Penghargaan dari Walikota Surabaya di Hari Jadi Kota Surabaya ke 730

DIRGAHAYU KOTA SURABAYA KE 730

Segenap Pimpinan dan Aparatur Pegawai Agama Surabaya Mengucapkan Dirgahayu Kota Surabaya Ke 730
DIRGAHAYU KOTA SURABAYA KE 730

Pengumuman Hari Lahir Pancasila dan Cuti Bersama Waisak

Sehubungan dengan Hari Lahir Pancasila dan Cuti Bersama Waisak, Diinformasikan Kepada Seluruh Pengguna Layanan Bahwa Pelayanan di Kantor Pengadilan Agama Surabaya Tutup/ Libur
Pengumuman Hari Lahir Pancasila dan Cuti Bersama Waisak

PTSP Online Melalui Zoom Meeting

Kami Hadirkan Inovasi Terbaru Pengadilan Agama Surabaya PTSP ONLINE melalui Zoom Meeting. PTSP Online yaitu Inovasi Pengadilan Agama Surabaya yang digunakan untuk memudahkan masyar
PTSP Online Melalui Zoom Meeting

Daftar Perkara Pengadilan Agama Cukup di Kelurahan

  Jenis Layanan Aplikasi ACO-ERI meliputi : Penetapan dan pencatatan istbat nikah dan /  asal-usul anak Proses perceraian, baik cerai talak maupun
Daftar Perkara Pengadilan Agama Cukup di Kelurahan

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Informasi Jam Pelayanan

Informasi Mengenai Jam Pelayanan Peradilan di Pengadilan Agama Surabaya

Jadwal Sidang

-

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Instan Padu

Aplikasi Informasi Kerjasama Pengadilan Agama Surabaya dan BPN Surabaya 1

Informasi Produk Peradilan

Gunakan layanan Pak Bopp untuk reservasi/booking produk pengadilan

Survey Kepuasan Masyarakat

Sistem Informasi Persidangan, Booking Produk Pengadilan, dan Survey Layanan

Gugatan Permohonan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 11375

Check and Recheck Dalam Interaksi Sosial

Oleh: Dr Amam Fakhrur

UNGKAPAN check and recheck berarti mencocokkan dan mencocokkan kembali tentang benar tidaknya suatu perhitungan, daftar angka, suatu berita dan lain sebagainya. Dalam tulisan ini yang dimaksudkan dengan check and recheck adalah tentu khusus mengenai suatu berita, suatu informasi. Dalam bahasa Arab kita mengenal sebutan tabayyun atau tastabbut.

Jadi secara implementatif check and recheck berarti mencari kejelasan kebenaran dari suatu informasi dengan cara menverifikasi kebenaran informasi tersebut, hingga jelas dan benar keadaan yang sesugguhnya.

Dalam pergaulan sosial, fungsi check and recheck sangat penting dalam rangka menjaga keharmonisan, menghindari adanya yang terdholimi dan tersakiti. Dalam sejarah kemanusiaan tak sedikit informasi yang ditelan mentah tanpa verifikasi sehingga menciptakan konflik sosial bahkan membawa korban jiwa.

Mungkin pembaca telah mendengar ceritera legendaris tentang satu keluarga mati sia-sia di tangan Cao-Cao, karena informasi yang diterimanya tanpa dilakukan cek dan ricek, sebagaimana diceriterakan di buku Golden Wisdom karya Sulaiman Budiman. Diceriterakan, Cao-Cao yang seorang perdana menteri tengah dalam pelarian dari suatu penjara bersama seorang pejabat yang menolongnya, Chen Gong.

Cao-Cao bersembunyi di rumah paman angkatnya, Lu Boshe. Sang paman menerima dengan baik. Saat Lu Boshe hendak keluar membeli minuman untuk menjamu keponakannya, Cao-Cao curiga dengan gerak gerik sang paman, ia kemudian mencari tahu isi pembicaraan antara sang paman dengan keluarganya.

Hati Cao-Cao menjadi mendidih saat mendengar potongan kalimat dalam dialog mereka, "Kita ikat saja dulu, baru kemudian dibunuh". Ia langsung naik pitam dan menghunuskan pedang berniat membunuh Lu Boshe, berikut keluarganya.

Sahabat dalam pelariannya Chen Gong mengingatkan, "Sabar, tunggu dulu, perlu kita selidiki, apa sebenarnya yang terjadi dalam pembicaraan mereka." Rupanya Cao-Cao tak menghiraukan nasihat itu, dan ia berucap, “Tunggu apa lagi? Sudah jelas mereka hendak menghabisi nyawa kita, daripada dibunuh lebih baik saya yang membunuhnya duluan…"

Chen Gong mengulang nasihatnya, ia berteriak, “Sabar..!! Tunggu..!!! Tetapi Cao-Cao tak mau mendengar, ia merengsek masuk ke dalam rumah dan membantai sang paman beserta keluarganya. Padahal maksud kalimat "Kita ikat saja dulu, baru kemudian dibunuh" adalah pamannya hendak memulyakan dan menjamunya dengan menyajikan hewan hutan yang lezat.

Chen Gong kecewa berat dan menangis, tak terbayangkan betapa satu keluarga baik-baik mati sia-sia akibat Cao-Cao yang menelan mentah potongan kalimat, abai akan peringatan dan nasihatnya.

Saya kira , dewasa ini tak sedikit orang yang bertindak seperti Cao-Cao, melakukan tindakan konyol , bertindak cukup dengan anggapan pribadi, tanpa cek dan ricek apatah lagi bukti. Bukankah seringkali kita mendengar berita, seseorang dihakimi,bahkan nyawanya melayang karena dianggap sebagai dukun santet yang telah mencelakakan seseorang?

Persepsi tanpa bukti yang sangat relatif akurasi kebenarnnya, apalagi persepsi yang didasarkan hanya kepada suatu mimpi. Tak sedikit juga perkelaian antarkelompok masyarakat berikut harta benda dan nyawa hilang, akibat informasi yang yang terverifikasi, yang takt menutup kemungkinan informasi yang berjenis isu semata. Padahal pula isu tersebut sengaja dicipta oleh mereka yang tidak menghendaki ketertiban dan keharmonisan.

Memang informasi sangat penting dalam kehidupan manusia, ia dapat memperkaya wawasan dan pengetahuan, sebagai bahan memaksimalkan peran di muka bumi. Allah SWT, yang telah menjadikan manusia bertugas untuk menciptakan kesejahteraan, juga ketertiban, keharmonisan dan keamanan, juga telah member informasi melalui wahyunya tentang pentingnya check and recheck ini. Sebagaimana tertera dalam Qurán, Surat Al Hujurat ayat 6.

Akurasi suatu informasi dapat ditelusuri melalui kualitas produser informasi (dapat dipercaya) dan isi suatu informasi. Informasi sebagiannya sangat potensial menjadi bangunan opini semata serta potensial untuk nimbrung bisikan hawa nafsu agar penerima informasi serta merta melakukan penghakiman seseorang atau kelompok sehingga menjadi tertuduh dan bersalah tanpa mencari penjelasan tentang kebenaran yang sesungguhnya.

Pada hakikatnya check and recheck adalah upaya memperjelas sesuai informasi, dengan meneliti, menyeleksi suatu informasi, termasuk bersedia mendengar dari berbagai pihak. Sayapun mempercayai ungkapan orang bijak, '[Bila kita mendengar sesuatu dari satu pihak saja (tanpa cek dan ricek), maka kita tengah berada dalam gelap. Namun bila kita mendengar dari berbagai pihak (melakukan cek dan ricek), maka segalanya akan menjadi terang benderang.' Waallau a’lam.
 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Surabaya Klas IA

Jl. Ketintang Madya VI/3, Surabaya

031-8292146, 0811-3332-211

031-8293341

sekretariat.pasby@gmail.com | pasurabaya@yahoo.co.id