Momentum Hari Kesaktian Pancasila Pengadilan Agama Surabaya Tegaskan Komitmen Pelayanan Non Transaksional dan Berintegritas
SURABAYA, 1 Oktober 2026 – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober menjadi momentum krusial bagi Pengadilan Agama (PA) Surabaya untuk merefleksikan dan mempertegas kembali komitmen nilai-nilai kebangsaan. Perayaan tahun ini dijadikan sebagai tonggak penting bagi institusi peradilan agama tersebut untuk mengimplementasikan nilai-nilai integritas secara menyeluruh di semua lini pelayanan publik.
Langkah berani penegakan integritas ini sebenarnya telah tertanam kuat sejak kepemimpinan Ketua PA Surabaya terdahulu, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., yang secara konsisten membangun fondasi kelembagaan yang bersih. Ketegasan beliau diawali dengan mencanangkan keikutsertaan PA Surabaya dalam program Surabaya Court Anti-Bribery Action Plan (SMAAP) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI. Langkah ini merupakan bukti keseriusan nyata PA Surabaya dalam menghapus segala bentuk praktik transaksional, mulai dari tingkat hakim hingga jajaran aparatur paling bawah.
Selama masa kepemimpinannya, Dr. H. Suhartono dikenal tanpa kompromi dalam menegakkan hukum dan etika kerja. Beliau secara tegas menghentikan penarikan biaya sumpah. Meski memiliki dasar aturan hukumnya, dalam praktiknya kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan maladministrasi. Ketegasan lainnya terbukti saat beliau memerintahkan Direktur Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk memberhentikan oknum staf Posbakum pada hari itu juga karena terbukti bertindak sebagai calo perkara.
Tidak hanya di dalam ruang sidang, pengawasan ketat juga diterapkan di lapangan. Dalam setiap pelaksanaan eksekusi pengosongan, Dr. H. Suhartono melarang keras seluruh jajarannya—baik Panitera, Jurusita, maupun petugas lapangan lainnya—untuk menerima pemberian atau "ucapan terima kasih" dalam bentuk apa pun dari para pengacara maupun pihak berperkara, sekalipun hal itu diniatkan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran eksekusi. Selain pada jajaran kepaniteraan beliau juga memerintahkan kepada sekretaris dan jajarannya agar tetap disiplin pada anggaran gunakan sesuai peruntukan. Langkah konkret lainnya yg dilakukan oleh beliau adalah melaporkan penolakan gratifikasi dari Pengacara dan para pihak kepada Ketua PA dan jajaran kepaniteraan ke Bawas, sehingga mendapatkan apresiasi dari Bawas sebagaimana yang dirilis oleh Bawas dalam pengumuman resminya. Puncak dari komitmen antikorupsi ini dibuktikan dengan penolakan total terhadap berbagai bentuk pemberian tali asih dari para pemangku kepentingan (stakeholders) hingga dari bawahan beliau sendiri pada saat acara pisah kenal pejabat Ketua PA Surabaya.
Fondasi integritas kokoh yang telah dibangun tersebut kini dilanjutkan dan dikuatkan kembali. Ketua PA Surabaya yang baru, Drs. Mufi Baihaqi, S.H., M.H., menjalin kerja sama strategis dengan Bank BTN untuk merilis Sipanah QRIS, mendigitalisasi setiap rupiah transaksi pengadilan secara seketika. Menyempurnakan misinya, meluncurkan Sipanah QRIS, sebuah inovasi yang mendigitalisasi metode pembayaran hingga bebas dari transaksi fisik. Marwah peradilan pun dikawal dengan tangan besi melalui kampanye Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang tidak hanya diedukasikan kepada pegawai internal, melainkan ditanamkan hingga ke garda terdepan seperti para Juru Parkir, Para Pihak, Kuasa Hukum dan jejaring mitra kerja eksternal.
Beliau menegaskan bahwa Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ini harus dijadikan momentum yang sangat tepat bagi seluruh aparatur PA Surabaya untuk merawat, merefleksikan, dan menegaskan kembali nilai-nilai luhur kemandirian lembaga peradilan.
"Nilai-nilai integritas yang sudah kita bangun bersama ini adalah harga mati. Pelayanan yang bersih dan non-transaksional kepada masyarakat merupakan wujud nyata dari rasa syukur serta dedikasi pengabdian tertinggi kita kepada bangsa dan negara," tekad Drs. Mufi Baihaqi dalam arahannya.
Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila ini, seluruh jajaran Pengadilan Agama Surabaya bertekad bulat untuk terus melangkah maju menjadi instansi peradilan yang agung, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).