Evaluasi Implementasi APM di Pengadilan Agama Surabaya

Setelah seluruh dokumen dan bukti dipersiapkan dalam menghadapi surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu. Kamis 7 November 2019 dilakukan kegiatan Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu bertempat di Aula Pengadilan Surabaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya. Bersama ibu Dra. Hj. Zulaecho, M.H serta bapak H. Agus Widyo Susanto, S.H., M.H. sebagai assessor Akreditasi Penjaminan Mutu tahun 2019. Para Cakim turut pula mengikuti jalannya acara.

Santi, S.Sy sebagai pembawa acara, Membuka acara dengan melafazkan bacaan Basmallah, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia raya, serta menyanyikan hymne mahkamah agung yang diikuti oleh seluruh peserta acara secara khidmat. Acara dilanjutkan dengan membaca doa yang dipimpin oleh Mufarijul Ikhwan, SH.

Dalam acara ini Ibu Zulaecho selaku assessor dari tim APM memberikan beberapa sambutan. Dimana dalam sambutan tersebut beliau berharap agar Pengadilan Agama Surabaya tetap mendapat predikat A Excellent. Beliau menyampaikan Pesan dari bapak Agus selaku wakil tim Assessor yang memperhatikan langsung kondisi lapangan bahwa di Pengadilan Agama Surabaya telah banyak mengalami perkembangan pesat. Dalam kunjungannya, tim assessor yang langsung mewawancarai para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Surabaya menemukan banyak sekali respon positif yang diberikan. Prosedur pelayanan yang di investigasi oleh tim assessor pun ditemukan telah melaksanakan tugas dengan bagus. Adapun beberapa catatan kecil yang disampaikan sebagai referensi dalam memperbaiki proses pelayanan peradilan. Diakhir sambutannya, Ibu Zulaecho berpesan agar selalu meningkatkan kualitas pelayanan.

Dilanjutkan dengan presentasi dari Ketua Pengadilan Agama Surabaya Dr Amam Fakhrur. Ketua Pengadilan Agama Surabaya menjabarkan tentang pengendalian manual mutu yang dilengkapi konsep tatalaksana yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Surabaya. Walaupun ada keterbatasan sarana dan prasarana, Pengadilan Agama Surabaya selalu memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dalam melaksanan pelayanannya terhadap publik. Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan satu satunya ancaman yang dihadapi oleh instansi adalah pemadaman listrik, walaupun belum ada generator untuk menghilangkan ancaman tersebut, Pengadilan Agama Surabaya mempunyai langkah-langkah untuk meminimalisir ancaman yaitu membangun komunikasi dengan PLN secara berkala.
Ketua Pengadilan menyampaikan pencapaian yang telah diraih oleh Pengadilan Agama Surabaya mengenai prosentase penanganan perkara yang telah menembus target dari semula 79% di akhir tahun, menjadi 83%.
Ketua Pengadilan Agama menyampaikan pula beberapa inovasi yang terkait dengan transparansi yaitu, terjadwalnya antrian sidang pihak serta memberikan notifikasi seputar produk peradilan yang berlangsung secara personal. Sidang diluar gedung pengadilan yang berkerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional juga merupakan inovasi terbaru dalam memberikan pelayanan yang tidak sekedar prima namun juga berkualitas memberikan fasilitas kepada pihak yang tidak bisa mengakses pengadilan. Dari pelayanan sidang tersebut, Pengadilan Agama Surabaya mengembangkan sebuah aplikasi yang dinamakan Instanpadu, untuk menyediakan informasi mengenai nomor akta tanah beserta pemilik hak yang di publikasi oleh Badan Pertanahan Nasional setelah putusan sidang penetapan ahli waris. Adapun pelaksanaan zona integritas yang berada di dalam Pengadilan Agama Surabaya telah dijadikan standar baku dalam pelayanan peradilan sebagaimana yang terpampang pada plang permanen di depan Kantor Pengadilan Agama Surabaya.

Di akhir acara tim assessor sangat mengapresiasi tatalaksana yang dijalankan oleh Pengadilan Agama Surabaya yang melakukan review setiap triwulan. Harapannya setelah assesment dijalankan Pengadilan Agama Surabaya mampu mempertahankan predikat A Excellent serta selalu meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.













Berita Terkait: