Koordinasi Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Digelar di Pengadilan Agama Surabaya
Surabaya, 22 Juli 2026 – Tahap pra eksekusi merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat berjalan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui koordinasi yang matang, seluruh pihak yang terlibat dapat memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya masing-masing sebelum pelaksanaan di lapangan. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Surabaya dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga ketertiban selama proses eksekusi berlangsung.

Pengadilan Agama Surabaya menggelar rapat koordinasi pra eksekusi pengosongan yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., didampingi Panitera Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran kepaniteraan dan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan eksekusi. Dalam rapat tersebut dibahas kesiapan administrasi, mekanisme pelaksanaan, serta langkah-langkah teknis yang akan dilakukan pada saat eksekusi berlangsung.

Melalui forum koordinasi ini, seluruh peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan melakukan penyamaan persepsi guna mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi. Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menyampaikan, "Pra eksekusi merupakan tahapan yang sangat penting untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan koordinasi yang baik, setiap pihak dapat memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga pelaksanaan eksekusi dapat berlangsung secara tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak." Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh suasana koordinatif melalui pembahasan berbagai aspek teknis pelaksanaan pra eksekusi. Hasil koordinasi ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi seluruh pihak dalam melaksanakan tugasnya secara profesional dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Surabaya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan.












Berita Terkait: