PA Surabaya Fasilitasi Simulasi Sidang Mahasiswa PKL
Surabaya, 09 September 2025 — Sebanyak 10 (sepuluh) mahasiswa PKL Fakultas Syariah Universitas KH. Abdul Chalim Pacet, Mojokerto melaksanakan kegiatan simulasi sidang atau sidang semu di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Surabaya. Dalam simulasi tersebut, mahasiswa berperan sebagai Ketua Majelis, dua Hakim Anggota, Panitera Pengganti, Pemohon, Termohon, hingga saksi Pemohon dan Termohon. Kegiatan ini menjadi ajang pembelajaran praktik langsung dari teori persidangan yang telah mereka pelajari di bangku kuliah. Selain mahasiswa PKL, kegiatan ini juga dihadiri oleh 12 (dua belas) mahasiswa PPL Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Hadir pula 4 (empat) orang mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Surabaya serta 3 (tiga) mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Surabaya. Hal ini semakin memperkaya dinamika pelaksanaan simulasi sidang dengan keterlibatan mahasiswa lintas fakultas.

Kegiatan simulasi sidang ini dilaksanakan sebagai bagian dari program praktik magang di Pengadilan Agama Surabaya. Tujuannya agar mahasiswa dapat memahami secara langsung proses persidangan, baik dari sisi teknis maupun substansi. “Kami ingin memberikan pengalaman nyata agar mahasiswa dapat mengimplementasikan teori yang mereka pelajari di ruang kuliah,” ujar Sutaji, S.H., M.H., Dosen Pamong selaku Hakim Pengadilan Agama Surabaya.

Dengan adanya simulasi ini, diharapkan mahasiswa memperoleh bekal pengalaman praktis sebelum terjun ke dunia kerja. Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan akademik yang mempertemukan teori dengan praktik. Semoga kegiatan ini mampu menumbuhkan pemahaman, keterampilan, dan profesionalisme calon-calon praktisi hukum di masa depan.












Berita Terkait: