PA Surabaya Ikuti Pembahasan Teknis PIPK untuk Penguatan Pengawasan Internal
Surabaya, 14 November 2025 — Peningkatan kualitas pengawasan internal menjadi salah satu fokus penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan dan akuntabel. Transformasi digital dalam pelaporan keuangan menuntut setiap satuan kerja memahami alur dan teknis penginputan data secara tepat. Karena itu, pendalaman materi terkait Pengendalian Intern Pemerintah dan Keuangan (PIPK) menjadi langkah strategis bagi seluruh aparatur peradilan.

Dalam rangka menyamakan persepsi tersebut, Khalid Hendra Irawan, S.H., perwakilan dari PA Surabaya, mengikuti Zoom Meeting pembahasan PIPK dari ruang kerjanya pada pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan yang terhubung untuk memperoleh pemahaman terarah mengenai pelaksanaan PIPK. Pertemuan berlangsung secara interaktif dengan penjelasan menyeluruh mengenai kebijakan dan teknis pelaporan.
Pembahasan dipimpin oleh Hamsyarip Wongso selaku narasumber utama yang memberikan pemaparan teknis mengenai proses penginputan PIPK pada Aplikasi E-Bima. Beliau menjelaskan langkah-langkah pengisian secara rinci agar seluruh peserta dapat mengikuti alurnya dengan benar. “Dalam pembahasan kali ini, kita hanya fokus pada teknis penginputan hasil PIPK di Aplikasi E-Bima,” tegasnya memastikan materi tetap terarah. Menjelang akhir kegiatan, sesi diskusi dan tanya jawab dibuka untuk membahas tantangan yang sering muncul dalam penggunaan aplikasi tersebut. Para peserta memanfaatkan sesi tersebut untuk mengklarifikasi kendala teknis yang mereka hadapi saat pelaporan. Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pengawasan dan ketepatan pelaporan internal di lingkungan peradilan semakin meningkat dan konsisten dengan standar yang telah ditetapkan.












Berita Terkait: