PA Surabaya Ikuti Persiapan Seminar Internasional PTA Surabaya Bahas Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
Surabaya, Selasa 20 Januari 2026 — Penguatan wacana keadilan yang berperspektif perlindungan kelompok rentan terus menjadi perhatian lembaga peradilan agama. Di tengah dinamika hukum keluarga yang semakin kompleks, forum ilmiah berskala internasional dipandang strategis untuk memperkaya sudut pandang serta praktik peradilan yang berkeadilan. Oleh karena itu, kesiapan teknis dan substansi menjadi kunci utama demi terselenggaranya kegiatan yang berkualitas dan berdampak luas. Sebagai bagian dari langkah tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya, Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., mengikuti rapat persiapan Seminar Internasional yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sekretaris PA Surabaya pada pukul 09.30 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., yang memberikan arahan teknis dan konseptual kepada seluruh satuan kerja.

Dalam arahannya, Sekretaris PTA Surabaya menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh agar seminar dapat berjalan optimal sesuai rencana. “Persiapan ini sangat penting agar pelaksanaan seminar pada Kamis dan Jumat, 22–23 Januari 2026, dapat berlangsung lancar, tertib, dan memberikan manfaat ilmiah yang nyata,” ujar Dr. Naffi. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan menjadi representasi kualitas peradilan agama di tingkat nasional maupun internasional.
Pada seminar internasional tersebut, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., dijadwalkan menjadi salah satu narasumber dengan topik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Seminar akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube PTA Surabaya Media sehingga dapat diakses oleh publik secara luas. Sekretaris PA Surabaya menyampaikan, “Kami siap mendukung penuh kegiatan ini agar PA Surabaya dapat berkontribusi aktif dalam forum internasional yang mengangkat isu keadilan dan kemanusiaan,” tutup Prasetya.












Berita Terkait: