PA Surabaya Perkuat Ketepatan Perencanaan Anggaran Melalui Rakor Prioritas Direktif Presiden
Surabaya, 15 Desember 2025 — Akurasi dan ketepatan perencanaan anggaran menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan kinerja lembaga peradilan. Di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional, setiap satuan kerja dituntut mampu menyesuaikan langkah secara cermat, terukur, dan selaras dengan arahan pemerintah pusat. Komitmen inilah yang terus diperkuat oleh Pengadilan Agama Surabaya dalam setiap proses perencanaan dan pengelolaan anggaran.

Dalam forum koordinasi yang membahas prioritas direktif Presiden, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI, H. Sahwan, S.H., M.H., menekankan pentingnya kesesuaian angka anggaran dengan data dari Kementerian Keuangan. Ia menyampaikan bahwa angka-angka tersebut nantinya akan ditarik langsung oleh Kemenkeu sehingga ketelitian sejak awal menjadi keharusan. Arahan ini menjadi pengingat bahwa perencanaan anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dan berdampak nasional.

Pemaparan teknis kemudian disampaikan oleh Mila Karima, S.E., M.M., selaku Kepala Sub Bagian Analisa Anggaran, yang menegaskan bahwa revisi anggaran harus sepenuhnya mengikuti matriks yang telah ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa pengurangan anggaran sudah ditentukan per item dan tidak dapat diganti dengan item lain. Mila menegaskan secara langsung, “Revisi anggaran wajib mengikuti matriks yang sudah ditetapkan, karena jika tidak sesuai, maka tidak akan masuk dalam RO Khusus.” Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PA Surabaya, Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., menyampaikan kesiapan jajarannya untuk menyesuaikan langkah sesuai ketentuan. Ia menekankan pentingnya koordinasi internal agar seluruh proses revisi dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai arahan. “Kami akan memastikan setiap penyesuaian anggaran dilakukan secara disiplin, akuntabel, dan tepat waktu demi mendukung kinerja lembaga,” tegas Sekretaris PA Surabaya.












Berita Terkait: