Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Surabaya - Pengadilan Ramah Hak - Hak Perempuan dan Anak
admin | 16 Okt 2026, 00:00:00 WIB | 261 dibaca

PA Surabaya Perkuat Komitmen Antikorupsi melalui Tindak Lanjut PRISMA Bersama KPK

Surabaya,14 0kt0ber 2016 - Penguatan integritas merupakan langkah nyata dalam membangun lembaga peradilan yang bersih, profesional, dan terpercaya. Pengadilan Agama (PA) Surabaya menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Aula PA Surabaya dengan menghadirkan Muhammad Indra Furqon, Widyaiswara Ahli Madya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beserta tim sebagai narasumber. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Surabaya Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., bersama jajaran hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan.

Whats-App-Image-2026-10-14-at-14-13-49-3

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut rencana aksi dari Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA) sebagai upaya mengimplementasikan nilai-nilai integritas secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, aparatur diharapkan semakin memahami pentingnya pencegahan korupsi serta penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Ketua PA Surabaya menegaskan, “Penguatan integritas tidak cukup hanya menjadi komitmen, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.” Kegiatan ini direncanakan melibatkan sembilan satuan kerja Pengadilan Agama, yaitu PA Surabaya, PA Tuban, PA Lamongan, PA Kota Malang, PA Jember, PA Bondowoso, PA Kabupaten Malang, PA Bangil, dan PA Sidoarjo. Pelibatan berbagai satuan kerja tersebut diharapkan dapat memperluas penerapan nilai-nilai antikorupsi sekaligus membangun kesamaan persepsi dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan peradilan agama. Kehadiran narasumber dari KPK juga menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pentingnya menjaga integritas dan menghindari perilaku yang bertentangan dengan prinsip antikorupsi.

Whats-App-Image-2026-10-14-at-14-13-52

Melalui sosialisasi ini, PA Surabaya terus memperkuat komitmen untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Tindak lanjut PRISMA diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi diterapkan secara konsisten dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan tugas, dan interaksi dengan masyarakat pencari keadilan. Dengan sinergi dan komitmen bersama, upaya pencegahan korupsi diharapkan semakin kuat serta mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.