Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Pembinaan oleh Komisi Yudisial RI
Surabaya, 3 Desember 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., bersama dua hakim, Drs. Ach. Shofwan MS., S.H., M.A., dan Dra. Hj. Masrifah, M.H., menghadiri pembinaan yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial RI. Kegiatan ini berlangsung di aula PTA Surabaya dan dibuka oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, M.H. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi kehadiran YM Dr. M. Taufiq H.Z., M.H.I., yang memberikan materi dalam pembinaan tersebut.

YM Dr. M. Taufiq H.Z., M.H.I., membagikan pengalamannya sebagai hakim dan anggota Komisi Yudisial kepada para peserta. Beliau menekankan pentingnya menjaga kode etik dan perilaku hakim dalam menjalankan tugas. Pesan ini disampaikan sebagai upaya untuk memastikan profesionalisme dan kewaspadaan hakim dalam menghadapi tantangan dalam dunia peradilan.

Pembinaan ini juga menyoroti peran pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial yang fokus pada perilaku hakim guna menjaga martabat dan kehormatan profesi. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk saling berbagi pengalaman dan mencari solusi atas tantangan penyelesaian perkara. YM Dr. M. Taufiq H.Z., M.H.I., juga menegaskan pentingnya integritas dan introspeksi dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta dapat berdiskusi langsung dengan narasumber dari KY RI. Pembinaan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Komisi Yudisial dan institusi peradilan dalam menjaga integritas hukum di Indonesia. Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan guna mewujudkan keadilan bagi masyarakat.












Berita Terkait: