Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Sosialisasi Forum Agen Perubahan Peradilan Indonesia
Surabaya, 20 November 2024 – Pengadilan Agama Surabaya berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Forum Agen Perubahan Peradilan Indonesia (FAPPI) dan Pedoman Pembangunan Agen Perubahan. Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan panduan strategis dalam membangun peran agen perubahan di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Surabaya ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Agen Perubahan Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Mochamad Agus Syamsul Arief, S.H. Acara ini juga diikuti oleh perwakilan Pengadilan Agama se-Jawa Timur, yang turut membahas pentingnya peran agen perubahan dalam menciptakan budaya kerja yang inovatif dan profesional. Diskusi juga mencakup panduan untuk merekrut, membina, dan mengoptimalkan peran agen perubahan di masing-masing satuan kerja.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menekankan bahwa agen perubahan adalah pilar utama dalam transformasi lingkungan peradilan. "Agen perubahan tidak hanya menjadi katalisator, tetapi juga teladan dalam menerapkan nilai-nilai reformasi birokrasi dan pelayanan prima," ujar beliau. Keberadaan agen perubahan dianggap esensial dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk mendukung pembangunan agen perubahan sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kualitas layanan hukum yang profesional dan inovatif. Pengadilan Agama Surabaya percaya bahwa keberadaan agen perubahan akan membawa dampak positif bagi kemajuan sistem peradilan di Indonesia.
Berita Terkait: