Sosialisasi BPN
Selasa, 2 April 2019, bertempat di Balai Kelurahan Lidah Wetan Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya, dilaksanakan sosialisasi dalam rangka sidang terpadu percepatan pengurusan penetapan ahli waris oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) I Surabaya bekerja sama dengan Pengadilan Agama Surabaya, tujuan kegiatan tersebut untuk membantu masyarakat melengkapi dokumen permohonan sertifikat melalui pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding pada tanggal 1 Maret 2019 yang lalu, terkait hal tersebut Syakur Widodo Panitera Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan bahwa “sosialisasi ini merupakan tahap awal agar masyarakat memahami dalam mengurus penerbitan sertifikat ada syarat-syarat yang harus dipenuhi salah satunya adalah Penetapan Ahli Waris. Kegiatan ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 11 April 2019 dibeberapa kelurahan diwilayah kecamatan Sambikerep dan Lakarsantri Surabaya. (Al_@dmin)
Berita Terkait: