Diskusi Hukum Implementasi Eksekusi dan Problematikanya di Lingkungan Peradilan Agama
Surabaya, 5 Desember 2024 – Pengadilan Agama Surabaya berpartisipasi dalam kegiatan Diskusi Hukum yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bali. Acara ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-2 Pengadilan Tinggi Agama Bali dengan tema "Implementasi Eksekusi dan Problematikanya di Lingkungan Peradilan Agama." Diskusi menghadirkan narasumber utama Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang memberikan pandangan strategis terkait tema tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring di Media Center Pengadilan Agama Surabaya mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Diskusi diikuti oleh beberapa perwakilan Pengadilan Agama Surabaya, termasuk Panitera, Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H., dan para Panitera Muda, yaitu Drs. Iksanul Huri, M.H., Mochamad Agus Syamsul Arief, S.H., serta Moh. Nurholis, S.H. Partisipasi mereka menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Surabaya untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait pelaksanaan eksekusi.

Dalam pemaparannya, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., menjelaskan berbagai aspek teknis dan yuridis dalam pelaksanaan eksekusi perkara di lingkungan peradilan agama. Beliau juga membahas problematika yang sering muncul, seperti perlawanan pihak ketiga, kepatuhan terhadap putusan, dan kendala administratif. Menurutnya, eksekusi merupakan bagian penting dari penegakan keadilan yang membutuhkan profesionalisme dari hakim dan panitera agar proses berjalan sesuai aturan.

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan dalam menangani perkara-perkara yang kompleks, khususnya pada tahap eksekusi. Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman antarpraktisi peradilan agama dari berbagai daerah. Dengan pembahasan yang interaktif dan mendalam, diskusi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi inovatif untuk berbagai tantangan dalam pelaksanaan eksekusi.












Berita Terkait: