Ketua PA Surabaya Jadi Moderator Seminar Internasional Ketahanan Peradilan Agama Menghadapi Era Disrupsi
Surabaya, 23 Januari 2026 - Peradilan agama dihadapkan pada tantangan besar di tengah percepatan perubahan teknologi dan dinamika sosial global. Ketahanan institusi tidak lagi dimaknai sebagai sikap menolak perubahan, melainkan kemampuan untuk beradaptasi dan mengubah tantangan menjadi inovasi berkelanjutan. Dalam konteks inilah, forum ilmiah bertaraf internasional menjadi ruang strategis untuk bertukar gagasan dan merumuskan arah masa depan peradilan.
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyelenggarakan Seminar Internasional bertema Ketahanan Peradilan Agama Menghadapi Era Disrupsi pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dari Aula Tauhid Universitas Muhammadiyah Surabaya serta disiarkan melalui Zoom Meeting dan live streaming. Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., tampil sebagai moderator seminar dan membuka diskusi dengan pantun pembuka yang menghangatkan suasana sekaligus mengantarkan refleksi tentang perjalanan peradilan elektronik di lingkungan peradilan agama.
Dalam pengantarnya sebagai moderator, Ketua PA Surabaya mengajak peserta melihat ketahanan peradilan secara bijaksana. Ia menekankan bahwa era disrupsi harus dimaknai sebagai peluang untuk melahirkan terobosan, bukan sekadar ancaman. “Ketahanan di era disrupsi apakah dimaknai sebagai satu sikap yang resisten atau menolak segala perubahan ataukah dimaknai sebagai satu kebijaksanaan untuk menavigasi segala perubahan itu ke arah mengubah krisis menjadi satu inovasi. Oleh karena itu, banyak persoalan di balik pertanyaan itu yang harus kita singkap bersama sesuai tema besar ini,” ujar Dr. H. Suhartono. Seminar internasional ini menghadirkan narasumber dari dalam dan luar negeri, termasuk Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA). Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan forum ini. “Kegiatan ini merupakan aksi nyata untuk terus menghidupkan forum intelektual di lingkungan Peradilan Agama,” tegas Dirjen Badilag sekaligus membuka secara resmi seminar internasional tersebut.












Berita Terkait: