Ketua PA Surabaya Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Forum Internasional
Surabaya, 22 Januari 2026 - Perubahan zaman menuntut lembaga peradilan untuk terus beradaptasi, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam menjawab persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Isu perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian menjadi salah satu perhatian global yang membutuhkan pendekatan inovatif dan kolaboratif. Dalam konteks inilah, peran pengadilan agama semakin strategis sebagai penjaga keadilan yang humanis dan berkelanjutan.
Ketua Pengadilan Agama Surabaya Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. menghadiri dua agenda internasional strategis yang membahas peradilan elektronik serta perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Salah satunya adalah Serasehan Internasional Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian yang digelar pada Kamis, 22 Januari 2026, pukul 10.00 WIB. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik sekaligus penguatan perspektif keadilan bagi kelompok rentan pasca putusan pengadilan.
Dalam forum tersebut, Ketua PA Surabaya memaparkan inovasi dan pendekatan yang telah diterapkan, termasuk penguatan eksekusi putusan melalui kolaborasi lintas instansi. Ketua PA Surabaya menyampaikan, “Perlindungan hak perempuan dan anak tidak boleh berhenti pada amar putusan, tetapi harus dipastikan dapat dilaksanakan dan berdampak nyata bagi kehidupan mereka.” Ia menegaskan bahwa inovasi peradilan harus mampu menjawab hambatan faktual yang sering terjadi di lapangan. Keikutsertaan Ketua PA Surabaya dalam forum internasional ini sekaligus menegaskan komitmen lembaga dalam mendukung peradilan modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui dialog global, diharapkan praktik-praktik baik dari PA Surabaya dapat menjadi inspirasi sekaligus mendapatkan pengayaan perspektif dari berbagai negara. “Kami ingin memastikan bahwa keadilan tidak hanya diputuskan, tetapi juga dirasakan,” pungkas Ketua PA Surabaya.












Berita Terkait: