Pengumuman Pengambilan Biaya Sumpah
Menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sesuai LHP Kepatuhan Nomor 15/LHP/XVI/02/2025 tanggal 5 Februari 2025 serta Surat Ketua Tim Validasi Badan Pengawas MA RI Nomor 611/BP/ST.PW.1.1/IX/2025 tentang Penyampaian Temuan Pemeriksaan pada Pengadilan Agama Surabaya tanggal 26 September 2025 telah ditemukan adanya sejumlah biaya sumpah pada beberapa perkara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (sebagaimana terlampir).












Berita Terkait: