PA Surabaya Perkuat Koordinasi Pengadaan Posbakum Demi Layanan Hukum yang Akuntabel
Surabaya, 21 Januari 2026 - Pelayanan bantuan hukum yang berkualitas merupakan salah satu indikator penting dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat. Ketepatan perencanaan dan ketelitian administrasi menjadi kunci agar layanan tersebut berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, koordinasi yang solid antar satuan kerja menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
Dalam rangka penguatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya Prasetya Puji Raharja bersama Bagian Umum dan Keuangan mengikuti kegiatan Koordinasi Pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Rabu, 21 Januari 2026, pukul 14.00 WIB dari Ruang Perpustakaan PA Surabaya. Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H, bersama tim.
Dalam arahannya, Sekretaris PTA Surabaya menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan pengadaan Posbakum. Dr. Naffi, S.Ag., M.H. menyampaikan, “Kami menghimbau agar seluruh satuan kerja melakukan perbaikan dan pengecekan secara menyeluruh, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam proses pengadaan Posbakum.” Menurutnya, kesesuaian prosedur menjadi faktor utama dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas layanan bantuan hukum. Sekretaris PA Surabaya Prasetya Puji Raharja menyambut baik arahan tersebut sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kinerja. Ia menyatakan, “Koordinasi ini sangat membantu kami untuk memastikan pengadaan Posbakum di PA Surabaya berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.” Melalui kegiatan ini, PA Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan Posbakum demi memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.












Berita Terkait: