AIPJ Apresiasi Inovasi Rahma PA Surabaya dalam Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Surabaya, 21 Januari 2026 - Perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian menjadi isu krusial dalam sistem peradilan keluarga yang berkeadilan. Upaya berkelanjutan diperlukan agar putusan pengadilan tidak hanya bersifat legal formal, tetapi juga berdampak nyata bagi keberlangsungan hidup para pihak yang rentan. Komitmen inilah yang mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan di lingkungan peradilan agama.
Dalam konteks tersebut, Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Surabaya pada Rabu, 21 Januari 2026, pukul 14.30 WIB. Kedatangan AIPJ disambut langsung oleh Ketua PA Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., di Ruang Ketua. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung praktik perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian yang diterapkan di PA Surabaya.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah inovasi Rahma, yang menjadi instrumen penting dalam memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan perceraian. Melalui inovasi tersebut, tingkat perlindungan perempuan dan anak di PA Surabaya terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Pada tahun 2025, capaian perlindungan bahkan meningkat signifikan hingga mencapai 99,57 persen. Ketua PA Surabaya, Dr. H. Suhartono, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil komitmen bersama seluruh aparatur peradilan. Ia menyampaikan, “Inovasi Rahma kami kembangkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum agar hak perempuan dan anak pasca perceraian benar-benar terlindungi dan dapat dirasakan manfaatnya secara nyata.” Ke depan, PA Surabaya berkomitmen untuk terus menyempurnakan inovasi dan memperkuat kolaborasi demi mewujudkan peradilan yang responsif, humanis, dan berkeadilan.












Berita Terkait: