PA Surabaya Ikuti FGD Penguatan Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Kepastian Hukum dan Ketahanan Keluarga Secara Daring
Surabaya, 15 Desember 2025 - Di tengah kompleksitas persoalan keluarga dan meningkatnya kebutuhan kepastian hukum, sinergi lintas lembaga menjadi kunci untuk melahirkan solusi yang berkelanjutan. Kolaborasi antara peradilan agama dan perguruan tinggi dipandang strategis dalam memperkuat peran edukatif, preventif, dan responsif terhadap dinamika sosial. Atas dasar itulah, ruang dialog dan pertukaran gagasan terus diperluas melalui forum-forum ilmiah yang konstruktif.
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) Sekretaris se-wilayah PTA Surabaya yang membahas rencana Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah universitas, seperti UNESA, UINSA, UNTAG, dan perguruan tinggi lainnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera PTA Surabaya, Dr. Ma’sum Umar, S.H., M.H., dan berlangsung secara daring. Dari Pengadilan Agama Surabaya, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris PA Surabaya, Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., yang aktif mengikuti sesi pemaparan dan diskusi.

Dalam paparannya, Panitera PTA Surabaya menegaskan bahwa MoU dirancang untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus memperkuat ketahanan keluarga melalui kolaborasi berbasis data dan program nyata. “Kerja sama ini tidak berhenti pada dokumen, tetapi diturunkan ke bentuk PKS yang aplikatif hingga tingkat fakultas agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujar Dr. Ma’sum Umar. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman bersama bahwa Pengadilan Agama menjalankan fungsi yudisial sesuai ketentuan hukum, bukan sebagai pemberi izin perkawinan usia dini.
Sesi diskusi menghadirkan berbagai pandangan konstruktif dari perguruan tinggi terkait implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, penelitian, magang, hingga pengabdian kepada masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PA Surabaya menyampaikan dukungannya terhadap penguatan jejaring akademik dan peradilan. “FGD ini membuka perspektif baru bagi kami untuk memperluas kerja sama yang berdampak langsung bagi layanan peradilan dan masyarakat,” ungkap Prasetya Puji Raharja.












Berita Terkait: