PA Surabaya Ikuti Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bersama PTA Surabaya
Surabaya, 11 Maret 2026 - Pengelolaan anggaran yang tertib dan akuntabel merupakan salah satu kunci dalam mendukung kinerja lembaga peradilan. Evaluasi pelaksanaan anggaran secara berkala diperlukan agar setiap program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Melalui evaluasi tersebut, satuan kerja diharapkan mampu memastikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pengadilan Agama Surabaya mengikuti kegiatan Zoom Meeting Evaluasi Pelaksanaan Anggaran yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB dari Media Center Pengadilan Agama Surabaya. Dari PA Surabaya, kegiatan diikuti oleh Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., bersama jajaran kesekretariatan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara tertib dan sesuai ketentuan. “Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tertib, akuntabel, serta mengikuti ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal,” ujar Dr. Naffi dalam sambutannya. Ia juga mengingatkan agar setiap satuan kerja terus melakukan monitoring terhadap realisasi anggaran yang sedang berjalan. Materi kegiatan disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Surabaya, M. Nidzom Anshori, S.H., M.H., yang memaparkan evaluasi realisasi anggaran pada beberapa akun belanja. Pembahasan meliputi antara lain pemeliharaan gedung dan bangunan, pemeliharaan peralatan dan mesin, biaya listrik, serta belanja gaji dan tunjangan pejabat negara dan PPPK. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Surabaya, dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran guna mendukung tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan profesional.












Berita Terkait: