PA Surabaya Perkuat Monitoring dan Evaluasi Pengiriman Surat Tercatat
Surabaya, 30 Januari 2026 - Pengadilan Agama Surabaya terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan peradilan melalui penguatan tata kelola administrasi perkara. Kepastian pemanggilan dan pemberitahuan persidangan menjadi aspek krusial dalam menjamin hak para pihak berperkara. Upaya berkelanjutan dilakukan agar setiap proses berjalan efektif, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai wujud komitmen tersebut, PA Surabaya melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Panggilan Surat Tercatat pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Ketua PA Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, serta para Jurusita yang terlibat langsung dalam administrasi pemanggilan perkara. Rapat dibuka oleh Panitera PA Surabaya Drs. H. Surib Wahyudi, M.H., dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Surabaya.
Dalam kegiatan monev tersebut, para peserta memaparkan mekanisme pelaksanaan pengiriman surat tercatat beserta kendala yang dihadapi di lapangan. Beberapa isu yang dibahas antara lain keterlambatan penerimaan dan pengembalian surat panggilan. Forum ini menjadi sarana evaluasi bersama untuk merumuskan langkah perbaikan yang lebih efektif. Ketua PA Surabaya Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. menegaskan pentingnya ketepatan dan akurasi pemanggilan persidangan. “Efektivitas pengiriman surat panggilan merupakan kunci dalam menjamin kepastian hukum dan kelancaran proses persidangan,” tegasnya. Melalui monitoring dan evaluasi yang rutin, PA Surabaya berharap asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat semakin terwujud secara nyata.












Berita Terkait: