PENGUMUMAN PENGAMBILAN SISA PANJAR EKSEKUSI
Sehubungan dengan penyelesaian pelaksanaan eksekusi terhadap beberapa perkara pada Pengadilan Agama Surabaya, serta sebagai bagian dari tertib administrasi pengelolaan biaya perkara, berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi keuangan diketahui bahwa masih terdapat sisa panjar biaya eksekusi dari beberapa perkara yang telah selesai dilaksanakan, namun belum ambil oleh pihak pemohon eksekusi. Adapun perkara yang dimaksud adalah sebagai berikut :