Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Surabaya - Pengadilan Ramah Hak - Hak Perempuan dan Anak
admin | 08 Sep 2026, 00:00:00 WIB | 304 dibaca

PA SURABAYA SELENGGARAKAN SOSIALISASI MEDIASI BERSAMA MEDIATOR DAN ADVOKAT PERKUAT SINERGI PENYELESAIAN SENGKETA

Surabaya, 8 September 2026 – Pengadilan Agama Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan mediasi melalui penguatan koordinasi dan sinergi bersama para mitra eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Mediasi yang diselenggarakan secara berkala setiap tiga bulan sekali dengan melibatkan mediator, advokat, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta mitra terkait lainnya. Kegiatan sosialisasi kali ini menghadirkan Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan sejumlah materi penting mengenai dasar hukum mediasi, kedudukan dan peran Hakim Mediator, serta strategi meningkatkan efektivitas mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa secara damai.

DSC03536

Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan mediasi, mulai dari penunjukan mediator, proses pertemuan dan fasilitasi komunikasi antarpihak, penggalian kepentingan, hingga penyusunan Kesepakatan Perdamaian. Pembahasan juga mencakup contoh Akta Perdamaian sebagai bentuk penguatan hukum terhadap kesepakatan yang berhasil dicapai oleh para pihak. Ketua PA Surabaya menegaskan bahwa mediasi bukan sekadar tahapan formal dalam proses persidangan, melainkan sarana strategis untuk memberikan kesempatan kepada para pihak dalam menemukan solusi terbaik melalui kesepakatan bersama. Optimalisasi pelaksanaan mediasi diharapkan dapat meningkatkan jumlah perkara yang berhasil diselesaikan secara damai sehingga tidak seluruh sengketa harus berakhir dengan putusan pengadilan. Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik. Penerapan mediasi elektronik merupakan salah satu bentuk adaptasi peradilan terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi guna memberikan kemudahan serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan. IMG-20250618-WA0055

Selain penyampaian materi, kegiatan ini menjadi forum dialog terbuka antara Hakim, mediator, dan advokat untuk bertukar pengalaman serta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam praktik mediasi. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan terkait upaya meningkatkan keberhasilan mediasi di lingkungan Pengadilan Agama Surabaya. Ketua PA Surabaya turut mengapresiasi partisipasi dan antusiasme seluruh peserta. Menurut beliau, keberhasilan mediasi membutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh unsur yang terlibat, baik aparatur pengadilan, mediator, advokat, maupun Posbakum. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan ini, Pengadilan Agama Surabaya berharap terbangun kesamaan pemahaman, peningkatan kompetensi, serta koordinasi yang semakin solid antara unsur internal dan mitra eksternal peradilan. Dengan demikian, mediasi dapat semakin optimal menjadi jalan penyelesaian sengketa yang mengedepankan perdamaian, sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.