DDTK e Litigation di Pengadilan Agama Surabaya
Rabu, 11 September 2019, Sejak PA Surabaya menjadi salah satu dari 4 (empat) Pengadilan dilingkungan Peradilan Agama menjadi percontohan e-Litigation, dilaksanakan diklat ditempat kerja (DDTK) Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Aplikasi e Court. (e-FILLING, e-PAYMENT, e-SUMMONS, e-LITIGATION) dan sosialisasi Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pengadilan Agama Surabaya diikuti oleh para Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita. Dalam acara tersebut dijelaskan tentang bagaimana proses dan petunjuk teknis tata cara penggunaan aplikasi dan system layanan e-Court seperti Pemeriksaan Dokumen awal, Proses persidangan awal dan lanjutan, pembuktian dan login kepada aplikasi.
![]() |
![]() |
DDTK Dipandu Oleh Trainer |
Diakhir acara Ketua Pengadilan Agama Surabaya DR. H. Amam Fakhrur, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa e-Litigation secara resmi telah dilaunching oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 19 Agustus 2019 lalu, maka tidak alasan untuk aparatur PA Surabaya tidak tahu tentang bagaimana beracara dengan e-Court, ungkapnya di sela acara selesai. (admin)
Berita Terkait: