PA Surabaya Perdalam Tata Kelola Kepegawaian melalui Lanjutan Bimtek MA Bersama BKN
Surabaya, 17 Desember 2025 - Transformasi birokrasi menuntut pengelolaan kepegawaian yang semakin presisi, terukur, dan berbasis data. Setelah fondasi manajemen talenta diperkuat, aparatur peradilan didorong untuk memahami aspek lanjutan yang menopang sistem merit secara utuh. Penguatan ini menjadi penting agar kebijakan kepegawaian selaras dengan arah reformasi nasional.

Rangkaian Bimbingan Teknis Kepegawaian Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan secara daring kembali berlanjut pada Rabu, 17 Desember 2025. Materi lanjutan disampaikan oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan fokus penguatan tata kelola kepegawaian sesuai ketentuan terbaru. Perwakilan BKN menegaskan, “Pengelolaan kepegawaian harus berbasis sistem merit agar setiap keputusan SDM dapat dipertanggungjawabkan dan berorientasi pada kinerja.”

Dalam pemaparannya, BKN menjelaskan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kepegawaian agar data dan kebijakan berjalan konsisten. Materi ini menjadi penguat dari sesi sebelumnya, sehingga satuan kerja memiliki pemahaman yang utuh dari hulu ke hilir pengelolaan ASN. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas aparatur peradilan. Dari Pengadilan Agama Surabaya, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala, Ermas, secara daring di Media Center sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Ia menyampaikan, “Materi dari BKN ini sangat membantu kami dalam menyelaraskan praktik kepegawaian di PA Surabaya agar sesuai regulasi dan sistem merit.” Keikutsertaan ini menegaskan komitmen PA Surabaya dalam mendukung penguatan tata kelola kepegawaian yang modern dan berkelanjutan.












Berita Terkait: