PA Surabaya Perkuat Akurasi Data ASN melalui Verifikasi dan Validasi Kepegawaian Peradilan Agama 2025
Surabaya, 15 Desember 2025 - Di tengah tuntutan tata kelola birokrasi yang semakin akuntabel, keakuratan data kepegawaian menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan yang tepat. Data yang valid tidak hanya mencerminkan profesionalisme institusi, tetapi juga menentukan kualitas perencanaan sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Kesadaran inilah yang mendorong penguatan sistem pendataan pegawai secara berkelanjutan.

Sebagai upaya menjaga kualitas tersebut, Badan Peradilan Agama memfokuskan perhatian pada pemutakhiran data tenaga teknis Peradilan Agama tahun 2025. Proses ini terintegrasi dalam Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MA RI dan Sistem Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA). Narasumber dari Biro Kepegawaian Mahkamah Agung menegaskan, “Validitas data adalah kunci utama agar setiap kebijakan kepegawaian benar-benar berbasis kondisi riil di lapangan.”

Kegiatan ini dirancang untuk memastikan kesesuaian, kelengkapan, dan keterbaruan data pegawai pada seluruh satuan kerja Peradilan Agama. Pelaksanaannya dilakukan secara daring agar dapat menjangkau seluruh wilayah secara efektif dan efisien. Dari Pengadilan Agama Surabaya, kegiatan ini diikuti oleh Tyara Septiana Pustri, S.Psi selaku staf kepegawaian dan ortala PA Surabaya. Partisipasi aktif PA Surabaya mencerminkan komitmen satuan kerja dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang profesional dan transparan. Tyara menyampaikan secara langsung, “Melalui verifikasi dan validasi ini, kami dapat memastikan data pegawai PA Surabaya benar-benar akurat dan siap mendukung kebutuhan organisasi ke depan.” Diharapkan, hasil kegiatan ini mampu memperkuat basis data kepegawaian yang andal sebagai penopang peningkatan kinerja Peradilan Agama secara nasional.












Berita Terkait: