logo

PTSP ONLINE

Daftar Perkara Pengadilan Agama Cukup di Kelurahan

  Jenis Layanan Aplikasi ACO-ERI meliputi : Penetapan dan pencatatan istbat nikah dan /  asal-usul anak Proses perceraian, baik cerai talak maupun
Daftar Perkara Pengadilan Agama Cukup di Kelurahan

Perempuan dan anak memiliki hak konstitusional

Setiap perempuan dan anak-anak warga negara Indonesia memiliki hak konstitusional sama dengan warga negara Indonesia yang laki-laki. Penguatan hak-hak perempuan yang termuat da
Perempuan dan anak memiliki hak konstitusional

Pelayanan Istimewa SATE MEDURA 1234

Kami Hadirkan Pelayanan Istimewa di Mall Pelayanan Publik Siola lantai 1 Setiap Sabtu pada pukul 08.00 sd 12.00 kepada pihak yang telah melakukan pemesanan produk (akta cera
Pelayanan Istimewa SATE MEDURA 1234

Selamat Datang Di Website PA Surabaya

Sebagai bagian dari upaya kami untuk menciptakan ruang keadilan yang inklusif dan ramah hak-hak perempuan dan anak, kami dengan bangga menyambut Anda di halaman online Pengadil
Selamat Datang Di Website PA Surabaya

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Informasi Jam Pelayanan

Informasi Mengenai Jam Pelayanan Peradilan di Pengadilan Agama Surabaya

Jadwal Sidang

-

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

E-Form

Persyaratan pendaftaran serta portal Download formulir gugatan, permohonan, dan surat pernyataan

Informasi Produk Peradilan

Gunakan layanan Pak Bopp untuk reservasi/booking produk pengadilan

FEMINA

Fasilitas Informasi Pembayaran Nafkah Mantan Istri dan Anak

Gugatan Permohonan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 7621

Pemeriksaan Saksi dengan Sidang Teleconference

Selasa, 21 April 2020. Pengadilan Agama Surabaya memfasilitasi delegasi pemeriksaan saksi melalui teleconference dengan Pengadilan Agama Sorong dalam perkara Penetapan Ahli Waris nomor 71/Pdt.G/2020/PA.Srog. 

 


Hakim dari Pengadilan Agama Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. melakukan siaran langsung dari ruang persidangan Pengadilan Agama Sorong beserta pihak dan diikuti dengan saksi yang didampingi dengan pengawas pemeriksaan saksi di Pengadilan Agama Surabaya melalui teleconference. Saksi yang akan diperiksa dalam perkara tersebut tetap dihadirkan di Pengadilan Agama Surabaya untuk menghindari gangguan teknis seperti koneksi jaringan serta perangkat yang tidak memadai jika saksi melakukan siaran langsung dan memberikan kesaksian dari rumah. 

 

Dalam acara persidangan tersebut pengadilan agama surabaya menyiapkan ruangan untuk melangsungkan persidangan secara teleconference. Berbagai perlengkapan siap seperti perangkat audio, webcam, layar proyektor untuk mendukung jalannya persidangan.
Selain menekan biaya dan waktu untuk menghadirkan saksi ke persidangan dimana saksi berada di kota Surabaya dan persidangan diadakan di Sorong. Pemeriksaan Saksi melalu teleconference ini juga merupakan upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. “Semua kendala tersebut bukan sebuah alasan untuk mengabaikan hak pencari keadilan dalam pemeriksaan dan putusan. Sidang Teleconference merupakan sebuah solusi penyelesaian” ujar Panitera Pengadilan Agama Surabaya Abdus Syakur Widodo S.H., M.H. yang juga menjadi pengawas yang mendampingi para saksi pada pemeriksaan perkara tersebut.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Surabaya Klas IA

Jl. Ketintang Madya VI/3, Surabaya

031-8292146, 0811-3332-211

031-8293341

sekretariat.pasby@gmail.com | pasurabaya@yahoo.co.id



  • 512