Rapat Pengadilan Agama Sekoordinator Surabaya
Kamis, 16 April 2020 bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya, dilaksanakan rapat Pengadilan Agama Sekoordinator Surabaya, dimasa pandemi ini rapat ini diadakan dengan mengikuti penuh protokol pencegahan Covid-19.
Rapat membahas tentang bagaimana menjaga kelancaran pelayanan di masa sekarang, dimana kantor pelayanan tetap harus berjalan dan tetap melayani para pencari keadilan dengan baik. Untuk pelayanan, Pengadilan Agama sepakat memprioritaskan pelayanan yang dilakukan secara elektronik. Sedangkan bagi para pencari keadilan yang tetap membutuhkan pelayanan dengan datang ke kantor diberikan batasan sesuai dengan Surat Edaran KPTA mengenai penyesuaian jam kerja dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman juga dibahas mengacu dengan SEMA No. 2 tahun 2020. Selain membahas pelayanan pada masa sekarang, di dalam rapat ini juga membahas tentang permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan Pengadilan Agama Sekoordinator.
Berita Terkait: