INOVASI DIGITAL PENGADILAN AGAMA SURABAYA HADIRKAN APLIKASI LENTERA UNTUK AKSES LAYANAN SATU PINTU BERBASIS ANDROID
Surabaya, 31 Maret 2026 – Seiring dengan semangat transformasi digital di lingkungan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama (PA) Surabaya terus berupaya menghadirkan solusi konkret dalam mempermudah akses informasi bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui momentum kegiatan aktualisasi CPNS, sebuah inovasi teknologi bertajuk LENTERA (Layanan Elektronik Terpadu dan Terintegrasi) resmi diperkenalkan sebagai jawaban atas tantangan aksesibilitas layanan peradilan di era modern.
Aplikasi LENTERA dirancang sebagai One Stop Service berbasis Android yang menyatukan berbagai kanal informasi yang sebelumnya tersebar secara parsial. Rizky Maulana Eka Saputra, A.Md., selaku pengembang aplikasi sekaligus Dokumentalis Hukum pada PA Surabaya, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari pengamatan terhadap kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan serba praktis melalui smartphone.

“Masyarakat kini tidak perlu lagi merasa bingung mencari informasi di navigasi website yang kompleks. Melalui LENTERA, seluruh fitur unggulan telah terintegrasi dalam satu genggaman,” ujar Rizky dalam sesi pemaparannya. Aplikasi ini menyajikan menu yang sangat komprehensif, mulai dari Prosedur Berperkara, e-Court & Hitung Panjar, e-Form, hingga Jadwal Sidang secara real-time.

Selain fitur teknis persidangan, LENTERA juga mengakomodir aspek keterbukaan informasi dan perlindungan hak melalui menu Informasi & Pengaduan, Berita Terbaru, Cek Akta Cerai, hingga fitur khusus Info Nafkah. Untuk menjaga kualitas pelayanan, aplikasi ini juga menyediakan fitur Survei Kepuasan yang memungkinkan masyarakat memberikan masukan langsung demi perbaikan layanan instansi secara berkelanjutan.
Kehadiran LENTERA dinilai sangat relevan dengan visi mewujudkan "Badan Peradilan Indonesia yang Agung" melalui pemanfaatan teknologi informasi yang optimal. Dengan alur yang lebih sederhana dan tampilan yang ramah pengguna (user-friendly), LENTERA diharapkan dapat mengurangi kepadatan antrean fisik di ruang pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme Pengadilan Agama Surabaya.












Berita Terkait: