PA Surabaya Perkuat Akuntabilitas Kinerja melalui Sosialisasi Fitur E SAKIP BATARA
Surabaya, 18 Desember 2025 - Penguatan akuntabilitas kinerja menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan terpercaya. Di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi, satuan kerja peradilan dituntut mampu menyajikan kinerja yang terukur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemanfaatan sistem informasi terintegrasi menjadi kunci dalam menjawab tantangan tersebut.

Sejalan dengan hal itu, Sekretariat Mahkamah Agung RI melalui Badan Urusan Administrasi menyelenggarakan sosialisasi fitur E-SAKIP pada aplikasi BATARA secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja peradilan dari seluruh Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Surabaya yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Heru Santoso, S.H.I., bersama staf PTIP dari ruang kesekretariatan. Dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI, H. Sahwan, S.H., M.H., menegaskan, “E-SAKIP harus menjadi instrumen utama dalam memastikan kinerja satuan kerja tersusun secara sistematis, terukur, dan transparan.”

Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber yang membahas keterkaitan kinerja aparatur, pengelolaan anggaran, serta pengelolaan aset negara. Materi tersebut memberikan gambaran utuh mengenai bagaimana indikator-indikator kinerja disusun dan dilaporkan secara terpadu melalui aplikasi BATARA. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja di lingkungan peradilan. Bagi PA Surabaya, kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan dan pelaporan kinerja berbasis E-SAKIP. Heru Santoso menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan kejelasan teknis sekaligus arah kebijakan yang lebih terstruktur. “Dengan pemanfaatan E-SAKIP secara optimal, kami berharap kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja PA Surabaya semakin akuntabel dan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung,” ungkapnya.












Berita Terkait: